Minggu, 19 April 2009
Masukan dan Saran dari Pengunjung
Ayo bergabung di blog ku ini
Pembuat/Pemilik Blog
Dede Alil (tempurkodok@gmail.com)
Pesan Postingan dari Pembuat/Pemilik Blog
Pembuat/Pemilik Blog
Dede Alil (tempurkodok@gmail.com)
Sabtu, 18 April 2009
Kabupaten Barito Utara
Kabupaten Barito Utara
Ibukota:
Muara Teweh
Bupati:
Ir. H. Achmad Yuliansyah, MM
Wakil Bupati:
Drs. Oemar Zaki
Telp:
(0519) 21001, 21120
UFO di Muara Teweh
Di bawah ini adalah Fax yang diterima BETA-UFO Surabaya dari Muara Teweh (Kalimantan Tengah):
Dengan hormat,
Apa kabar buat rekan BETA UFO di seluruh tanah air. Saya memiliki cerita yang mungkin ada kaitannya dengan pemunculan UFO di Indonesia. Tapi cerita ini mungkin sudah agak terlambat karena kejadiannya sudah agak lama juga karena saya lupa tanggal penampakannya. Sebab dulu ketika hal ini terjadi saya tidak tahu harus lapor ke mana karena dulu belum berdiri BETA UFO ini. Saya memiliki 3 (Tiga) kejadian yang saya alami sendiri yang mungkin ada kaitannya dengan hal yang saya sudah sebutkan di atas.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Kota Air Muara Teweh
Mayoritas Wajah Baru Isi DPRD (Kalteng Pos Online)
Pecatan Kodim Muara Teweh Jual Sabu (Banjarmasin Post Online)
MUARATEWEH, JUMAT - Sucipto alias Cipto (44) rupanya tidak pernah jera bermasalah dengan sabu-sabu, baru saja bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Militer (RTM), Banjarbaru, Kalsel, yang memvonisnya empat tahun kurungan, dia kembali kesandung kasus serupa.
Informasi yang di himpun BPost Online, mantan anggota berpangkat Sertu di Kodim 1013 Muarateweh, Barito Utara (Barut), Kalteng ini, ditangkap di kediamanya di Jalan Brigjen Katamso, Muarateweh, Selasa (14/4), hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengetahui aktivitas tersangka.
Tidak mau menunda, Unit Buser Satuan Reskrim Polres Barut, langsung bergerak ke tempat tinggalnya, yang kebetulan saat tersangka berada di rumah, tanpa melakukan perlawan dia pun akhirnya di giring ke Polres Barut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengeledahan pada hari itu, polisi berhasil mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti dua paket sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus plastik klip dan disimpan ditempat bedak rias, yang disembunyikan dalam lemari pakaian.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan jual beli sabu, seperti satu pak plastik klip, korek gas tiga buah, bong dengan dua pipet plastik dan kaca yang ditemukan di ruang tamu tersangka.
Untuk mengetahui lebih jauh, kegiatan pelaku, sehari kemudian, polisi kembali mengeledah ulang kediaman pelaku, dan polisi kembali menemukan dalam laci dapur rumah tersangka, berupa isolasi lembaran alumunium poil, sedotan plastik, serta sedotan kaca, jarum, dan bungkus plastik klip, yang disimpan dalam bekas botol kream pelembab kulit.
"Meskipun mantan anggota TNI, ketika kita tangkap dan geledah tersangka tidak melakukan perlawanan, dia pasrah saja ketika bawa oleh anggota. Dia pun mengakui jika semua barang itu milik dia," kata salah satu penyidik di Reskrim Polres Barut.
Dikonfirmasi, Kapolres Barut AKBP Wahjoe Witjaksono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dadan W Laksana Sik, mengatakan, berdasarkan salinan putusan dari mahkamah militer yang mereka terima dari Kodim 1013 Muarateweh, tersangka masih berstatus narapidana militer yang mendapat bebas bersyarat.
"Itu diketahui dari salinan putusan, jika masa berakhir hukuman Sucipto, Desember 2009 mendatang, namun dia kembali membuat ulah dengan melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu," kata Dadan, Kamis (16/4).
Sekedar diketahui pada 2005 lalu, Sertu Sucipto tertangkap tangan oleh Polisi Milter memiliki dan menguasai jenis Psikotripika jenis Ineks, dan oleh peradilan milter dia jatuhi hukuman empat tahun lebih, denga hukuman tambahan dipecat dari dinas milter.
Sementara itu, meskipun pihaknya disibukan pengamanan dan pemantauan pemilu, jajarannya Reskrim terus memantau aksi kriminal yang ada di dalam masyarakat, buktinya, setelah menangkap Sucipto, pihaknya kembali mengamankan satu pelaku pengedar Narkoba, yakni H Habidinsyah (55), Rabu (15/4) sekitar pukul 13.30 Wib.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, juga diamankan di kediamanya di Jalan Nenas, waktu itu tersangka sedang melakukan transaksi narkoba dengan petugas yang menyamar.
"Tersangka kita amankan bersama dua paket sabu siap jual, uang tunai sebesar Rp 1. 735.000, serta handpone merek nokia. Meskipun kita sedang sibuk intruksi atasan untuk memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat terus kita giatkan," ujarnya.
